Memang
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dasar, pemerintah mengucurkan dana
yang lumayan besar. Untuk mengatasi siswa putus sekolah, misalnya, disediakan
beasiswa bagi 690.000 siswa SD/MI yang besarnya Rp 360.000 setiap tahun.
Keputusan Mahkamah Konstitusi soal anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Negara lain banyak yang mengalokasikan anggarannya untuk pendidikan lebih besar daripada itu. Meski demikian, keputusan tersebut seolah-olah luar biasa dan kemudian dijadikan retorika politik untuk meraih citra dan simpati politik.
artikel pendidikan di indonesia saat ini
Terima kasih telah membaca artikel ini & dipublikasikan oleh Operator Sekolah
0 comments:
Post a Comment