Kok Bisa? Gaji Guru Honorer akan Seimbang dengan Gaji PNS
Ini kabar gembira untuk para guru honorer. Pemerintah pusat
telah meminta pemerintah daerah mengakomodir para guru yang tak mendapat gaji
dari APBD untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK).
Dilihat dari Pendapatan para guru honorer tersebut akan banding dengan pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Di satu sisi, guru yang berstatus PNS bisa menikmati gaji cukup besar ditambah dengan tunjangan profesi. Sementara kebanyakan guru honorer, hanya bisa mendapat honor sekadarnya.
Guru Pegawai Negeri Sipil yang mendapat tunjangan profesinya, penghasilannya saat ini sudah melebihi gaji seorang bupati yang hanya Rp 6 jutaan per bulan. Sedangkan gaji guru honoror, tercover dalam APBD hanya mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di SMP dan SMA.
kabar gembira !!! gaji guru honorer akan seimbang dengan gaji pnsLihat Disini
Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS - Taman Berbagi
Kabar Gembira..!!! Menunggu PPPK, Gaji Guru Honorer Akan Setara Dengan Gaji Guru PNS
Terima kasih telah membaca artikel ini & dipublikasikan oleh Operator Sekolah
0 comments:
Post a Comment